Musnahkan Kediktatoran Rektor Universitas Negeri Jakarta

Praktik Sistem demokrasi yang diterapkan di Negara Indonesia merupakan jawaban dari sekian banyaknya perbedaan serta gagasan yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dengan sistem tersebutlah harapan untuk mendapatkan satu keputusan yang benar-benar adil, arif dan bijaksana bisa terwujud tanpa adanya rasa keterpaksaan untuk menjalankan kebijakan yang sudah dibuat.

Musnahkan Kediktatoran Rektor Universitas Negeri Jakarta Namun demikian, Praktik demokrasi ternyata belum bisa dipahami begitu saja oleh beberapa pihak, seperti yang terjadi pada Rektor Universitas Negeri Jakarta (Dr.Djaali) yang tanpa berfikir panjang membuat suatu keputusan, yaitu dengan disahkanya surat Drop Out yang ditujukan kepada saudara Ronny Setiawan yang hari ini menjabat sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

Hal tersebut bermula dari adanya aksi mahasiswa di kampus UNJ yang dikoordinatori langsung oleh Ronny selaku ketua BEM UNJ, aksi yang menuntut adanya keterbukaan public dengan  mempersoalan anggaran Uang Kulia Tunggal yang membengkak, parkiran kampus yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta adanya pemindahan ruang kulia FIMPA yang dirasa tidak layak untuk ditempati karena tidak memenuhi kapasitas mahasiswanya. Hanya karena adanya kritik serta keinginan memperjuangkan hak mahasiswa tersebutlah Rektor UNJ mengnggap hal itu merupakan ancaman serta pencemaran nama baik.
Namun, jika kita benturkan dengan sistem demokrasi apalagi dengan adanya mimbar akademik dikampus sepatutnyalah, rector UNJ tidak mengambil keputusan yang sangat tergesa-gesa bahkan dinilai sangat dictator yang berefek pada pencabutan hak belajar mahasiswa.

Maka, dengan adanya surat keputusan Rector UNJ Nomor: 01/SP/2016 yang bermaksud memberhentikan saudara Ronny Setiawan  sebagai mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, setelah menimbang serta memperhatikan kami atas nama Dewan Eksekutif Mahasiswa Univesitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengutuk keras adanya keputusan tersebut serta meminta untuk mencabut keputusan yang kami anggap tidak memanusiakan manusia dan mendesak Rektor untuk mendengarkan pendapat mahasiswa UNJ serta menimbang tuntutan tersebut untuk dijalankan.
Sekian.
Lawan…lawan…lawan.
TTD: Arta Wijaya
 (Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Musnahkan Kediktatoran Rektor Universitas Negeri Jakarta"

Post a Comment

Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.