Bengkulu Kota Pelajar dalam Realitas Bengkulu Kota Korupsi

Bengkulu Kota Pelajar dalam realitas Bengkulu Kota  Korupsi
Bengkulu Kota Pelajar merupakan  semboyan yang  tidak asing lagi di telinga Rakyat Bengkulu. Bahkan sering terlihat di pamflet-pamflet di ruas jalan Kota Bengkulu. Semboyan yang menjadi simbol pendidikan masyarakat Bengkulu ini, juga menunjukan pengakuan Negara atas intelektual mereka, sehingga kita dapat mengatakan bahwa Rakyat Bengkulu adalah masyarakat yang terdidik luas pengetahuan bahkan pengalaman.

Namun, sangat disayangkan, simbol yang terukir gagah serta memiliki kebanggaan tersendiri ketika membacanya hanya sebatas wacana belaka. Semboyan tersebut seolah sirna oleh perbuatan para pejabat yang mengotori serta menodai akan arti kota Pelajar. Bahkan dapat kita katakan Simbol tersebut berubah menjadi semboyan baru yaitu: “ Bengkulu kota korupsi”. 

Hal demikian disebabkan sejak terkuaknya kasus Korupsi Bansos ( Bantuan Dana Sosisal ) oleh Kejari (Kejaksaan Negeri Bengkulu ) yang telah resmi menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan wakilnya Patriana Sosialinda atas kasus korupsi dana Bantuan Sosial tahun 2012 dan 2013 senilai Rp11,4 miliar. (Liputan6.com)

Bahkan Selain Wali Kota Bengkulu dan Wakil Wali Kota Bengkulu, ada 5 orang yang di tetapkan sebagai tersangka yaitu: “Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI daerah pemilihan Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota periode 2009 hingga 2014 Sawaludin Simbolon dan Irman Sawiran, serta Wakil Ketua DPRD Kota periode 2014 hingga 2019 Sandy Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra”.

Dari terkuaknya kasus korupsi Bansos tersebut, dapat kita lihat bagaimana korupsi sudah sangat masif dilakukan, dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPR RI, DPRD Kota, Direktur BUMD membentuk persengkokolan yang jelas, bagaimana mekanisme Korupsi telah di jadikan budaya untuk memperkaya diri pribadi semata.


Dan juga, semenjak di tetapkannya 7 Orang tersangka tersebut oleh Kejari, terlihat adanya  keganjalan yang sampai sekarang belum kunjung selesai, karena sampai detik ini tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi belum juga ditetapkan hukumannya, bahkan mereka  malah asik melalang buana, berlenggak lenggok cantik layaknya model yang memiliki kekebelan hukum.

Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah benar ada UUD yang mengatur bahwa setiap pemimpin di negeri ini memiliki kekebalan hukum, yang dapat melindungi mereka dari kasus korupsi ? atau hukum di Indonesia khususnya Bengkulu mampu di beli dengan uang ? apakah di negeri ini sudah tidak ada lagi orang yang perduli tentang permasalahan negeri ini ?  yaa itulah Hukum yang ada di Negeri kita, ibaratkan pisau, hanya tajam kebawah Tumpul ke atas.

Dari persoalan Korupsi tersebut, kita sebagai mahasiswa harus terus mengontrol serta berjuang dalam menjalankan tanggung jawab sebagai mahasiswa, jangan sampai pemerintahan kita ini terus dan asyik untuk selalu menindas rakyat tanpa melihat bahwa dirinya adalah manusia. (YD. Mahasiswa Bengkulu)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bengkulu Kota Pelajar dalam Realitas Bengkulu Kota Korupsi"

Post a Comment

Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.