Harga cukai Naik, Petani Tercekik, Rakyat Menjerit

Harga cukai Naik, Petani Tercekik, Rakyat Menjerit

Berdasarkan Peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 147/PMK.010/2016 tentang perubahan ketiga atau peraturan menteri keuangan nomor 179/PMK.011/2012 tentang tarif cukai hasil tembakau menetapkan bahwa harga cukai akan naik pada tanggal 1 Februari 2017 tahun mendatang.

Naiknya harga cukai ini akan berimbas banyak secara sistemik. Mulai dari daya gedor produksi rokok mengalami penurunan, petani-petani yang kehilangan pekerjaannya, dan yang lebih parah dari itu adalah munculnya orang-orang miskin baru.

Padahal dari berbagai sumber yang ada (cetak, online dan elektronik), rokok menyumbang 1,66% total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya pada 2013 mencapai US$ 700 juta. "Ekspor kita sekitar US$ 700 juta, kemudian kita punya kira-kira 2 juta petani yang terkait dan tidak terkait dengan tembakau."

Sebelum terlalu jauh membahas persoalan pendapatan rokok, alangkah lebih baiknya kita mengerti bagaimana kondisi sosial masyarakat petani belakangan ini. Sebab di salah satu wilayah jawa timur (Manding, Sumenep, Madura) musim ini minim dalam menghasilkan tembakau.

Ada banyak faktor yang mendorong hal tersebut. Curah hujan yang tidak beraturan membuat tembakau milik petani mati, dan kejemuan menanan tembakau.

Beberapa tahun belakangan ini, harga tembakau di level bawah (petani) sangat murah. Artinya, hasil penjualan dibandingkan dengan kerja, sekaligus modal yang terpakai, tidak mencukupi keinginan petani. Bahkan ada banyak yang mengalami kerugian karena harga tembakau tidak stabil.

Mengingat peraturan yang di buat pemerintah untuk menaikkan harga bea cukai perlu dikoreksi kembali. Ada beberapa pertimbangan logis yang harus jadi perhitungan; Pertama, kondisi petani hari ini berada pada tingkat yang rawan. Apabila dipaksakan untuk di selenggarakan, hal itu akan memicu reaksi keras dari petani dan masyarakat secara umum.

Kedua, petani mogok menanam tembakau. Jika peraturan ini di rasa sangat merugikan masyarakat (khususnya petani) tidak menutup kemungkinan meraka akan berhenti menanam tembakau. Mereka akan lebih memilih menanam jagung, padi, dan lain sebagainya.

Ketiga, munculnya pabrik-pabrik ilegal. Dimana pabrik ini juga akan menjual rokok tanpa cukai. Nah, Beredarnya rokok tanpa cukai sudah pasti tidak akan mudah di atasi pemerintah.

Dengan tiga kemungkinan besar yang bisa terjadi tersebut, pemerintah seharusnya lebih waspada dalam membuat aturan-aturan hukum. Sebab bagaimana pun, rokok sampai saat ini tingkat peminatnya masih banyak di negara ini.

Dengan demikian, pemerintah seharusnya meningkatkan APBN dengan cara yang lain saja. Sebab bila dengan menaikkan bea cukai sebagai alasan untuk menambah pendapatan negara, justru hal itu akan menciptakan polemic baru yang penyelesaiannya akan rumit. (AR)

More Post : 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harga cukai Naik, Petani Tercekik, Rakyat Menjerit"

Post a Comment

Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.