Pendidikan Belum Selesai - Evaluasi 2 Tahun Jokowi-JK
Aku bertanya,
tetapi pertanyaan-pertanyaanku
membentur meja kekuasaan yang macet,
dan papan tulis-papan tulis para pendidik
yang terlepas dari persoalan kehidupan.
(W.S Rendra)
Membahas persoalan pendidikan, terlebih dahulu kita membaca sejarah kenapa harus ada pendidikan di Indonesia. Pendidikan modern di Indonesia dimulai sejak akhir abad ke-18, ketika Belanda mengakhiri politik “tanam paksa” menjadi politik etis.
Adanya pendidikan waktu itu tidak lain hanya untuk mendapat pegawai rendahan dalam rangka memenuhi kebutuhan kerja-kerja korporasi yang saat itu di kuasai Belanda.
Selain dari pada itu, Sejarah pendidikan di Indonesia modern dimulai dengan lahirnya gerakan Boedi Oetomo di tahun 1908, “Pagoeyoeban Pasoendan” di tahun 1913, dan Taman Siswa di tahun 1922 yang juga berpengaruh besar terhadap kemerdekaan 1945.
Dengan demikian, Soekarno presiden RI pertama dengan “nation and character building” sangat antusias sekali menyenyelenggarakan pendidikan Indonesia, di ciptakanlah lembaga-lembaga pendidikan di seluruh pelosok negeri, mencari anak-anak untuk di sekolahkan tanpa bayar (gratis).
Lalu bagaimana kondisi pendidikan kita saat ini? Amanah Undang Undang Dasar 1945 menyatakan: mengamanatkan pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sementara masalah pendidikan semakin kompleks. Mulai dari sistem yang perlu di kaji ulang relevansinya dengan kondisi sosial masyarakat. Ada beberapa kejadian yang juga meresahkan dunia pendidikan kita. Pertama, degradasi mental.
Merosotnya mental sangat berpengaruh terhadap sikap anak dalam menghadapi seluruh perubahan yang terjadi di sekitarnya. Artinya, mental yang baik akan sangat membantu si-anak didik untuk bergaul dengan sesamanya.
Kedua, hancurnya moral. Akhir-akhir ini, banyak tersiar di media sosial baik cetak, pun Televisi serta media online, anak-anak sekolah saling berkelahi satu sama lain, mengedarkan sabu-sabu, dan narkoba. Hal ini tentu jauh dari cita-cita pendidikan itu sendiri.
Dari kejadian tersebut, seharusnya ada perhatian serius dari masyarakat, khusunya pemerintah untuk segera membuat sistem yang kompatibel dengan kebutuhan pendidikan. Sebab sampai saat ini, masih banyak aturan-aturan pemerintah yang perlu di kaji ulang penerapannya di lapangan.
Contoh dana pendidikan 20% yang belum terbukti penerapanya. Hal itu dapat kita buktikan dengan di berlakukannya sistem Uang Kulia Tunggal (UKT) dengan memakai logika subsidi silang, yang kaya dibiaya yang miskin dan yang miskin di biaya yang kaya. Lalu kemana dana APBN 20% sebagai biaya pendidikan?
Dua tahun kabinet kerja Jokowi-JK masih banyak program pendidikan yang belum terealisasi dengan baik. Salah satu dari sekian program itu adalah perubahan kurikulum pendikan 2013 yang sampai detik ini masih tidak jelas perkembangannya.
Belajar dari ketidak jelasan proses pendidikan yang terjadi selama ini, kabinet kerja Jokowi-JK harus mengadakan “konfrensi pendidikan” yang melibatkan seluruh elemen: pakar pendidikan, pemerintah, masyarakat umum, mahasiswa, anak sekolah dari tingkat SD-SMA, dan tokoh-tokoh agam di Indonesia.
Dengan terselenggaranya hal tersebut, harapannya adalah: pola pendidikan, sistem yang di gunakan, dan capaian pendidikan menjadi lebih tertata, sekaligus mampu merangkul seluruh golongan. Sebab bagaimana pun, pendidikan merupakan aspek krusial dari keberlangsungan sebuah Negara.
More Post : Sejarah Terbentuknya Sistem Matriarki dalam Sosial Masyarakat
0 Response to "Pendidikan Belum Selesai - Evaluasi 2 Tahun Jokowi-JK"
Post a Comment
Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.