Pendidkan Agama dan Demokrasi


Pendidkan Agama dan Demokrasi   Islam yang di bawaoleh Nabi Muhammad Saw dalam sejarahnya merupakan agama pembebasan. Melepaskan manusia yang di perbudak oleh kaum Qurais, pelecehan seksual terhadap perempuan yang terjadi dimana-mana pada saat itu, pembaharuan terhadap tatanan social yang tidak berdasarkan kepada status dari keturunan, ras, suku, warna kulit, dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat jahiliah (Arab) bahwa tidak ada yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain kecuali Iman dan Taqwanya kepada Allah Swt. Manusia bebas memilih atas hidupnya tanpa ancaman dari orang lain, Perempuan berhak atas hidupnya sebagaimana manusia yang lain tanpa melihat jenis kelamin. Jauh sebelum manusia zaman ini meneriakkan kebebasan atas dirinya, Hak Asasi Manausia (HAM), Hukum, Hak Perempuan, pelecehan seksual terhadap perempuan. Islam sudah lebih awal dating untuk membebaskan manusia dari persoalan itu.

Demokrasi adalah salah satu system kenegaraan untuk memberikan kebebasan manusia dalam menjalani hidupnya tanpa intervensi dari orang lain, tanpa melihat suku, ras, agama, warnakulit. Demokrasi menjadi system yang sering di pakai dalam system kenegaraan baik Bangsa islam, BangsaTimur, Bangsa Barat, 

Bangsa kita salah satu contoh Negara yang menerapkan system Demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem ini member kebebasan sepenuhnya terhadap rakyat. Tetapi dengan Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dari pulau-pulau, ras, suku, dan bahkan agama walaupun menjadi bangsa bermayoritas Islam bukan berarti demokrasi menjadi system yang di sepakati oleh seluruh umat muslim indonesai. 

Sebagian kelompok minoritas yang membentuk diri menjadi organisasi islam sangat tidak sepakat dengan demokrasi sebagai system kenegaraan. Dalam ajaran islam demokrasi bukanlah system yang di anut oleh umat islam sebagai system Negara tetapi system khilafahlah yang menjadi system Negara khususnya Negara islamatau Negara yang bermayoritas islam (Pandangan minoritas yang menolak demokrasi ).

Iran menjadi fenomena dunia tentang persoalan demokrasi yang sering dipakai oleh sebagian bangsa di berbagai belahan dunia sebagi system Negara termasuk Indonesia, tetapi bagaimanadenganbangsa Iran yang dikenal sebagai bangsa dictator yang bermayoritas kaumsyiah, bentuk system yang dianut apakah demokrasi ?

Dalam sejarah perkembangannya, beragam bentuk pemerintahan demokrasi telah muncul dan tenggelam. Terkadang bentuknya pun independen, tanpa ada hubungan antaras atudan yang lain. Berkaitan dengan hal ini, Robert Dahl mengatakan bahwa demokrasi selalu diciptakan lebih dari sekali dan di banyak tempa tuntuk penciptaan demokrasi belum tentu baik  ditempat lain. Ia berasumsi bahwa demokrasi dapat diciptakan dan diciptakan kembali secara independen di mana saja bila kondisinya memungkinkan.

Demokrasi memang memiliki beragam bentuk. Ada demokrasi langsung (Direct Democracry), yang hanya bisa di terapkan pada model pemerintahan Negara-kota yunani kuno, di mana rakyat dapat terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan pemerintahan. 

Ada pula demokrasi tak langsung atau demokrasi perwakilan, yang cocok diterapkan untuk model pemerintahan Negara-nasional, di mana sebagian kecil penduduk bertanggung jawab untuk mengurus kepentingan rakyatnya. Selain itu, dikenal pula demokrasi murni dan demokrasi liberal. 

Demokrasi murni adalah demokrasi yang tidak terbatas. Dalam hal ini Iran memiliki pandangan tersendiri tentang demokrasi yang berbeda dengan barat.Iran manganut demokrasi agama dalam bentuk Wilayah Al- Faqih, yang memadukan legitimasi tuhan dan hak politik rakyat. 

Konsep ini, seorang pemimpin dapat menjalankan fungsi kepemimpinannya jika ia telah memperoleh restu dari rakyat. Tanpa dukungan rakyat, seorang pemimpin mustahil menegakkan pemerintahan meskipun ia memegang legitimasi tuhan. 

Berkaitan dengan hal ini, Ni’matullah salihi menyatakan bahwa sifat yuridis wilayah adalah kontrak social antara rakyat dan seorang faqih yang dipercaya. Sementara itu, demokrasi Barat menganut legitimasi rakyat, yang meletakkan rakyat sebagai penentu legitimasi pemerintah.

Sejak berdiri pada febuari 1979, Republik Islam Iran sebagaimana dikatakan oleh founding father Khomeini memeng berupaya menerapkan system politik demokrasi agama yang jelas-jelas berbeda dengan demokrasi liberal ala Barat. Dalam demokrasi agama, apa yang dikembang kanoleh Republik Islam Iran adalah kekuasaan tertinggi yang beradadi tangan ulama atau faqih. 

Seharusnya dipahami dalam rangka mencega terjadinya demokrasi yang kebablasan sehingga member peluang kepada siapa pun, yang belum tentu memenuhi kualifikasi tetapi hanya popularitasnya bias tampil sebagai pemimpin Negara. Meskipun masih diperdebatkan, system ini setidak-tidaknya telah terbukti mampu mencegah tampilnya orang-orang “idiot” untuk menjadi pemimpin Negara di Republik Islam Iran.

Dalam demokrasi agama di Republik Islam Iran selain menggunakan pemilihan umum (Pemilu) juga diterapkan untuk memilih anggota-anggota ahl al-ahlwa al-‘aqd, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dewan pakar yang bertugas untuk menetapkan atau menggugurkan kepemimpinan wali al-faqih. Demokrasi agama di Iran banyak melahirkan antara dua pandanganya itu pandangan yang mendukung serta pandangan yang menolak :

1.      Pandangan yang Menolak
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, isu seputar hubungan politik syiah dan demokrasi telah memancing perdebatan hangat di kalangan cendekiawan Muslim dan Barat. Perdebatan ini secara otomatis membentuk dua kubu: mendukung dan menolak. Salah satu pandangan yang menolak dikemukakan oleh Bernard Lewis, yang dalam salah satu artikelnya mengatakan "Islam dalam bentuk klasiknya bukanlah organisasi yang sama dengan Kristen"

Dalam Islam tidak terdapat hierarki kependetaan dan organisasi gerejawi sebagaimana yang dimiliki oleh dunia Kristen. Masjid merupakan bangunan, bukan institusi sebagaimana gereja. Pandangannya Khome ini membentuk kelembagaan Islam sebagaimana terdapat dalam dunia Kristen dan asing dalam islam. Boleh jadi, umat Muslim yang telah terjangkit penyakit Kristen akan mempertimbangkan jalan keluar sebagaimana yang dilakukan oleh umat Kristen, yaitu pemisahan agama dan Negara.

2.      Pandangan yang Mendukung
Muhammad Baqir Sadr mengatakan bahwa pemerintahan Islam memiliki peran yang sangat penting, karena menjadikan Allah sebagai tujuan dan terminal terakhir kafilah manusia, yang di dalamnya tabiat-tabiat ilahiah menjadi rambu perjalanan menuju tujuan besarnya. 

Keadilan, pengetahuan, kekuasaan, kebijakan, dan pengampunan membentuk arah tujuan kafilah suci manusia. Sebagai mahluk terbatas, manusia tentu tidak akan bias mencapai Allah yang Maha Tak Terbatas. 

Akan tetapi setiap langkah yang diayunkan dan diarahkan kepadaNya akan membuahkan kebijakan dan mendorongnya untuk semakin melipat gandakan segenap ikhtiar yang mungkin dilakukannya. 

Oleh karenaitu, mereka yang didorong oleh rasa keadilan sebagai hasil dari manifestasi tujuan besar tersebut akan senantiasa gigih melawan tiran dan penindas, baik yang ada di sekitarnya maupun di belahan bumilainnya. Terkait Iran secara khusus ia menambahkan bahwa landasan Republik Islam Iran  adalah kedaulatan Allah.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidkan Agama dan Demokrasi "

Post a Comment

Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.