Cerita Dibalik Kegiatan Rapat Tahunan Anggota (RTA) Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Selamat malam sahabat,,moga hatinya
selalu ceria tanpa ada persoalan yang terlalu menyita waktu yang banyak.
Sahabat sekalian, malam ini saya pengen
cerita nie, cerita dua hari yang lalu dimana saya tidak sempat untuk menulis
artikel di blog saya.
Pada tanggal 23 sampai dengan 24 juni
2014, saya mengikuti kegiatan Rapat Tahunan Anggota yang dilaksanakan oleh PMII
Rayon Pondok Syahadat Fakultas Dakwah dan Komunikasi, inti sari pokok dari
kegiatan tersebut ialah memberikan Laporan Pertanggung jawaban dan evaluasi
kinerja kepengurusan masa khidmat 2014-2015, serta melaksanakan pergantian pengurus
baru masa khidmat 2015-2016.
Ada hal yang unik, saat kegiatan Rapat
Tahunan Anggota (RTA) berlangsung, yang mana pada saat dilaksanakanya Sidang tata
tertib, yang membahas mengenai mekanisme persidangan, hal unik tersebut ialah
saat pemilihan pimpinan sidang sementara yang nantinya diperuntukan sebagai
pengakomodir jalanya persidangan.
Saat pembawa acara mengatur mekanisme
pemilihan Pimpinan Sidang Sementara, disana terjadi perdebatan yang alot antara
peserta kegiatan dan panitia acara, bayangkan untuk memilih pimpinan sidang
sementara saja, menghabiskan waktu sampai tiga jam lamanya, yaitu dari pukul 21:00
sampai dengan pukul 00:00, waktu yang lama untuk dibayangkan.
Proses debat tersebut terjadi saat
peserta kegiatan saling memberikan pendapatnya mengenai tata cara melaksanakan mekanisme pemilihan pimpinan sidang sementara, ada yang berargumen pimpinan sidang
dipilih dengan cara mengajukan diri, ada juga yang berargumen pemilihan pimpinan
sidang dilaksanakan dengan cara penunjukan serta ada yang menawarkan dengan
cara musyawarah mufakat.
Mekanisme persidangan pada akhirnya
menemukan kesepakatan dengan cara musyawarah mufakat, dimana pimpinan sidang
diamanahkan dengan cara penunjukan bersama serta memberikan argumentasi penjelasan kenapa memilih calon pimpinan sidang sementara tersebut.
Ketika musyawarah mufakat sudah mengalami
proses yang lancar, kejadian alot kembali terjadi saat adanya dua calon
pimpinan sidang yang diajukan oleh peserta kegiatan, dimana ada calon A dan
calon B.
Namun demikian, setelah kedua calon
tersebut disepakati, peserta sidang menganggap bahwa Koordinator acara salah
mengatur mekanisme pemilihan pimpinan sidang, Mengapa demikian,?
Peserta sidang menganggap coordinator acara
terlalu berbelit-belit serta tidak tegas dalam hal menyerap aspirasi serta
argumentasi yang di sampaikan oleh peserta kegiatan. Hal itu dapat dilihat dari
kebingungan coordinator acara untuk menentukan pilihan yang tidak memihak pada
salah satu calon pimpnan sidang.
Setelah menghabiskan waktu sekitar 30
menit lamanya akhirnya pimpinan sidang sementarapun terpilih, dan pelaksanaan
kegiatan untuk membahas tata tertib mekanisme persidanganpun dapat
dilaksanakan.
Maksud dari penjelasan diatas ialah, dalam
pelaksanaan proses mekanisme sidang ada pembelajaran yang diberikan oleh
peserta sidang untuk memahami dengan jelas seperti apa mekanisme persidangan
yang baik dan benar, bahkan dapat disamakan pada saat pelaksanaan persidangan
yang berlangsung di pemerintahan yang ada di Senayan Jakarta ketika
mengambil keputusan.
Nah, itulah kejadian yang saya anggap
unik dalam proses kegiatan Rapat Tahunan Anggota (RTA) tersebut, karena disana ada
proses pengetahuan yang sangat berguna sebagai uji coba pemahaman serta proses
tukar pendapat sejauh mana tingkat pengetahuan yang sudah didapatkan.
Itulah, kegiatan yang saya laksanakan
kemarin, yang membuat saya tidak sempat untuk menulis artikel di blog, semoga
proses tukar pendapat yang menyertakan argumentasi terus berlangsung sebagai
wadah pemahaman pada diri Kader. Sekian terimakasih
0 Response to "Cerita Dibalik Kegiatan Rapat Tahunan Anggota (RTA) Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Dakwah dan Komunikasi"
Post a Comment
Terima kasih telah mengunjugi blog saya, silakan tinggalkan komentar.